Pemkot Jaktim Gelar Pengawasan Penjualan Daging HPR
access_time Selasa, 08 September 2026 18:20 WIB
videocamKameramen : Ramdhoni
video_callEditor : Imam Syafei
person236
Jajaran Pemkot Jakarta Timur menggelar pengawasan dan pembinaan penjualan daging Hewan Penular Rabies (HPR), di RW 08, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cililitan.Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Timur, Fauzi menjelaskan, kegiatan ini difokuskan pada pembinaan terhadap pelaku usaha agar tidak menjual komoditas yang berpotensi menyebarkan rabies.